Danau Toba Sumatra merupakan salah satu kawasan
pariwisata andalan Indonesia yang terletak diprovinsi Sumatra Utara
secara administratif kawasan ini meliputi tujuh kabupaten yaitu Tapanuli
Utara , Humbang Hasundatan, Toba ,Samosir Simalunggun, Karo, dan Dairi,
luas keseluruhan Danau Toba sendiri sekitar 372.681 hektar meliputi
259.721 hektar daratan dan 112.960 hektar perairan(tubuh air) .
Danau Toba Sumatra banyak menarik wisatawan
domestik maupun mancanegara. Selain fungsi pariwisata, kawasan Danau
Toba Sumatra juga berperan penting bagi kehidupan Provinsi Sumatra
Utara. Terdapat 19 sungai yang mengalirkan airnya dari daerah tangkapan
air sekitar danau ke dalam badan air Danau Toba dengan hanya satu sungai
yang merupakan pelepasan air dari danau ini yaitu sungai asahan yang
bermuara di pantai timur Sumatra Utara. Air sungai asahan ini
dimanfaatkan untuk PLTA Asahan yang merupakan salah satu penyuplai
listrik di provinsi Sumatra Utara di samping itu, Danau Toba berperan
sebagai penyedia air berbagai aktifitas masyarakat Sumatera Utara.
Peran penting Danau Toba tersebut ditambahkan lagi dengan
Multiplier effect pada ekonomi wilayah tercipta dari keberadaan kegiatan
pariwisata bersekala internasional di Danau Toba seperti kegiatan
perdagangan dan jasa pelayanan yang terkait dengan pariwisata. Dalam
sektor pariwisata tercatat 12 unit objek wisata alam, 16 unit wisata
budaya dan sejarah 3 unit wisata agama serta 1 unit wisata hutan atau
perkebunan. Sementara jasa pelayanaan berupa 101 hotel, 188 rumah makan,
200 toko souvenir, 5 money changer, 10 agen perjalanan, 8 diskotik dan 6
karoke. Melihat perannya yang sangat startegis tersebut sejak tahun
1990 pemerintah Sumatra Utara telah menerbitkan peraturan daerah nomor 1
tentang penataan kawasan Danau Toba, perda ini bertujuan untuk mencapai
pemeliharaan lingkungan dan pemanfaatan kawasan Danau Toba secara
optimal, serasi, seimbang dan lestari melalui penataan serta
pengendalian pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai instansi
pemerintah dan masyarakat secara terpadu
No comments:
Post a Comment