BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengusaha mempunyai posisi dalam suatu
perusahaan sebagai pendiri utama terciptanya perusahaan, dalam bentuk
perusahaan kecil pengusaha dapat mengelola sendiri tanpa membutuhkan bantuan
dari pihak luar. Tapi tidak jika perusahaan itu berbentuk besar, pengusaha
dijamin tidak akan dapat mngelola perusahaan itu tanpa bantuan pihak luar.
Bantuan pihak luar inilah yang disebut dengan pembantu pengusaha. Dari kedua
pihak ini akan terbentuk hubungan kerja, baik yang diatur dalam undang-undang
maupun dalam perjanjian khusus yang dibuat oleh pihak-pihak. Atas hal ini
timbullah berbagai jenis hubungan kerja dan hak serta kewajiban hak-hak dengan
tanggung jawabnya masing-masing.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian dari pengusaha dan pemimpin perusahaan?
- Apakah yang disebut pembantu pengusaha?
- Apakah yang dimaksud dengan hubungan kerja?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari pengusaha dan pemimpin perusahaan.
2.
Untuk
memahami bahasan tetang pembantu pengusaha.
3.
Untuk
memahami bahasan tentang hubungan kerja.